Powered By Blogger

Minggu, 16 Maret 2014

MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH

MANAJEMEN AKTIVA DAN LIABILITAS BANK SYARIAH
(ASSET AND LIABILITY MANAJEMENT)
Oleh : Disti Ilfani Putry Agustine

A.    PENGERTIAN ALMA

Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing, leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah.
Asset / Liability Management adalah serangkaian tindakan dan prosedur yang dirancang untuk mengontrol posisi keuangan. Isu-isu keamanan dan kesehatan merupakan bagian penting dari definisi ini. Namun, Koperasi Kredit mengakui perlunya pendapatan yang konsisten untuk membantu pertumbuhan dan pelayanan, seimbang dengan faktor lain.     
Dengan demikian tujuan dari ALMA adalah untuk menjaga kesehatan bank yang dapat diukur dengan CAMEL serta melakukan antisipasi terhadap perubahan eksternal yang berkaitan dengan inflasi dan tingkat suku bunga serta perubahan atas nilai tukar mata uang (M Ali 2004) selain itu ALMA dimaksudkan agar bank memperoleh net income yang optimal bagi bank dengan pengendalian yang tepat atas aktiva dan passive bank diharapkan bank dapat memperoleh pendapatan dari kegiatannya tersebut.

B.   RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa:
a.    Financing risk, yaitu debitur akan memenuhi kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada waktunya. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b.    Liquidity risk, yaitu risiko bahwa bank tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi kewajiban melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau menjual aktivanya dengan harga yang rendah.
c.    Pricing risk, yaitu risiko kerugian dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk penurunan margin dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai aktiva. Risiko ini sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak terpenuhinya likuiditas, atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan pricing atas asset dan liabilitas.
d.   Foreign exchange risk, yaitu risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e.    Gap risk, yaitu risiko kerugian dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan tingkat bunga yang merugikan.
f.     Kontinjen risk, yaitu risiko yang timbul sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan kontrak valuta asing berjangka

C.    FUNGSI MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS (ALMA)       
Untuk lebih memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam pembahasan berikut akan dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA yaitu :
1.    Manajemen Likuiditas
2.    Manajemen Gap (Mismatch)
3.    Manajemen Valuta Asing
4.    Manajemen Pricing
D.   APIKASI MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS PADA BANK SYARIAH
Sebagaimana bank konvensional, bank syariah juga merupakan lembaga intermediasi antara penabung dan investor.pokok perbedaan antara bank syariah dan konvensional terletak pada dominasi prisip berbagi hasil dan berbagi risiko(profit and loss sharing) yang melandasi system operasionalnya. Hal ini tercemin pada beberapa karakteristik berikut ini (Yustra Iwata Alsa 2004):
a.    Bank syariah hanya menjamin pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan tabungan (seandainya mekanisme yang dipilih adalah wadiah), tetapi tidak menjamin pembayaran kembali nilai nominal dari deposito (investment deposit atau mudharobah deposit). Bank syariah juga tidak menjamin keuntungan atas deposito. Mekanisme pengaturan realisasi pembagian keuntungan final atas deposito pada bank syariah bergantung pada performance dari bank, tidak sebagaimana bank konvensional yang menjamin pembayaran keuntungan atas deposito berdasar tingkat bunga tertentu dengan mengabaikan performancenya.
b.     Sistem operasional bank syariah berdasarkan pada system equity dimana setiap modal mengandung resiko. Oleh karena itu,  hubungan kerja sama antara bank syariah dan nasabahnya adalah berdasarkan prinsip bagi hasil dan risiko
c.    dalam melakukan kegiatan pembiayaan (financing), bank syariah menggunakan model pembiayaan muamalah maaliah (Islamic modes of financing): PLS dan non-PLS. sehubungan dengan itu, bank syariah melakukan pooling dana-dana nasabah dan berkewajiban menyediakan manajemen investasi yang professional (Antonio, 2001)
Adapun komponen kebijakan ALM perbankan syariah sama dengan komponen kebijakan yang dilakukan oleh perbankan konvensional, perbedaanya adalah pengambilan keuntungan dari perdagangan valas untuk memaksimalisasi laba perbankan, serta pengamatan terhadap fluktuasi bunga. Karena keduanya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan syariah.

E.   TANTANGAN BANK SYARIAH DARI SISI ALMA
Tantangan yang banyak dihadapi oleh bank syariah pada saat ini adalah komposisi terbesar dari DPK(dana pihak ketiga) yang mana bersumber dari deposito yang memiliki ekspektasi keuntungan bagi hasil yang lebih tinggi dari 2 produk liabilitas lainnya. Hal ini terjadi dikarenakan beberapa hal dibawah ini yaitu :
1.      Tantangan teknologi.
Pada dasarnya bank syariah telah memiliki jaringan dan sistem teknologi yang memadai namun agar bank syariah dapat terus bersaing dengan bank konvensional yang mana telah memiliki keunggulan dari berbagai segi diantaranya : dari sisi jaringan ATM yang luas, internet banking,dan merchant untuk transaksi dipusat perbelanjaan serta dengan memberikan bonus dan hadiah atas jumlah saldo DPK.
2.      Masalah  likuiditas
Menjaga Likuiditas atau ketersedian dana pihak ketiga  amatlah penting bagi sebuah bank baik konvensional maupun syariah, hal ini dikarenankan likuiditas atau DPK adalah nyawa bagi sistem intermediasi suatu perbankan.
3.      Rationale market
Tidak dapat dipungkiri bahwasannya banyak dari nasabah perbankan adalah rationale market yaitu nasabah yang berfikir secara rasional akan sebuah tindakan perbankan yang mereka akan pilih, apakah dapat memberikan return atau nilai tambah (lebih) dari apa yang mereka investasikan.oleh kerfenanyan tingkat kompetitif dari sebuah  bank syariah harus dapat ditingkatkan dengan lebih baik lagi.

4.      Larangan perbankan syariah dipasar derivatif.
Tidak dibolehkannya bank syariah melakukan transaksi atau berbisnis dipasar derivatif akan mempengaruhi tingkat pendapatan bank tersebut, karena bank hanya memperoleh pendapatan dari pertumbuhan pembiayaan dan pendapatan jasa lainnya (fee based income). Berbeda dengan bank konvensional yang memiliki portofolio dipasar tersebut

F.   SOLUSI DALAM PENGELOLAAN ALMA
Dalam menghadapi tantangan tantangan bank syariah dalam pengelolaannya terdapat beberapa alternatif solusi, diantaranya adalah:
1.      Meningkatkan segmentasi DPK
2.      Penguatan segmentasi korporasi untuk meningkatkan pendapatan.
3.      Peningkatan fee based incom
4.      Peningkatan peranan regulator
5.      Peningkatan sistem akuntabilitas



Tidak ada komentar:

Posting Komentar