MANAJEMEN
AKTIVA DAN LIABILITAS BANK SYARIAH
(ASSET AND
LIABILITY MANAJEMENT)
Oleh : Disti Ilfani Putry Agustine
A. PENGERTIAN ALMA
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak
berwujud yang memiliki nilai ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan
dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu POLC planning,
organizing, leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat
mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup
untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada
nasabah.
Asset / Liability Management adalah serangkaian
tindakan dan prosedur yang dirancang untuk mengontrol posisi keuangan. Isu-isu
keamanan dan kesehatan merupakan bagian penting dari definisi ini. Namun,
Koperasi Kredit mengakui perlunya pendapatan yang konsisten untuk membantu
pertumbuhan dan pelayanan, seimbang dengan faktor lain.
Dengan demikian tujuan dari ALMA adalah untuk menjaga
kesehatan bank yang dapat diukur dengan CAMEL serta melakukan antisipasi terhadap
perubahan eksternal yang berkaitan dengan inflasi dan tingkat suku bunga serta
perubahan atas nilai tukar mata uang (M Ali 2004) selain itu ALMA dimaksudkan
agar bank memperoleh net income yang optimal bagi bank dengan pengendalian yang
tepat atas aktiva dan passive bank diharapkan bank dapat memperoleh pendapatan
dari kegiatannya tersebut.
B. RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen struktur neraca bank dengan
tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya dalam batas-batas
risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa:
a. Financing risk, yaitu debitur
akan memenuhi kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada
waktunya. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b. Liquidity risk, yaitu risiko
bahwa bank tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat
memenuhi kewajiban melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau
menjual aktivanya dengan harga yang rendah.
c. Pricing risk, yaitu risiko
kerugian dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk
penurunan margin dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai
aktiva. Risiko ini sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak
terpenuhinya likuiditas, atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan
pricing atas asset dan liabilitas.
d. Foreign
exchange risk, yaitu risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap
“open position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e. Gap risk, yaitu risiko
kerugian dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan
tingkat bunga yang merugikan.
f. Kontinjen risk, yaitu risiko
yang timbul sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan
kontrak valuta asing berjangka
C. FUNGSI MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS (ALMA)
Untuk lebih
memudahkan dan memahami bidang tugas ALMA, dalam pembahasan berikut akan
dijelaskan fungsi-fungsi utama yang terdapat dalam ALMA yaitu :
1. Manajemen Likuiditas
2. Manajemen Gap (Mismatch)
3. Manajemen Valuta Asing
4. Manajemen Pricing
D. APIKASI
MANAJEMEN ASSET DAN LIABILITAS PADA BANK SYARIAH
Sebagaimana bank konvensional,
bank syariah juga merupakan lembaga intermediasi antara penabung dan investor.pokok
perbedaan antara bank syariah dan konvensional terletak pada dominasi prisip
berbagi hasil dan berbagi risiko(profit and loss sharing) yang melandasi system
operasionalnya. Hal ini tercemin pada beberapa karakteristik berikut ini
(Yustra Iwata Alsa 2004):
a. Bank syariah hanya menjamin
pembayaran kembali nilai nominal simpanan giro dan tabungan (seandainya
mekanisme yang dipilih adalah wadiah), tetapi tidak menjamin pembayaran kembali
nilai nominal dari deposito (investment deposit atau mudharobah deposit). Bank
syariah juga tidak menjamin keuntungan atas deposito. Mekanisme pengaturan
realisasi pembagian keuntungan final atas deposito pada bank syariah bergantung
pada performance dari bank, tidak sebagaimana bank konvensional yang menjamin
pembayaran keuntungan atas deposito berdasar tingkat bunga tertentu dengan
mengabaikan performancenya.
b. Sistem operasional bank
syariah berdasarkan pada system equity dimana setiap modal mengandung resiko.
Oleh karena itu, hubungan kerja sama antara bank syariah dan nasabahnya
adalah berdasarkan prinsip bagi hasil dan risiko
c. dalam melakukan kegiatan
pembiayaan (financing), bank syariah menggunakan model pembiayaan muamalah
maaliah (Islamic modes of financing): PLS dan non-PLS. sehubungan dengan itu, bank
syariah melakukan pooling dana-dana nasabah dan berkewajiban menyediakan
manajemen investasi yang professional (Antonio, 2001)
Adapun komponen kebijakan ALM perbankan syariah sama dengan komponen
kebijakan yang dilakukan oleh perbankan konvensional, perbedaanya adalah
pengambilan keuntungan dari perdagangan valas untuk memaksimalisasi laba
perbankan, serta pengamatan terhadap fluktuasi bunga. Karena keduanya dianggap
tidak sesuai dengan ketentuan syariah.
E. TANTANGAN BANK SYARIAH DARI SISI ALMA
Tantangan yang banyak
dihadapi oleh bank syariah pada saat ini adalah komposisi terbesar dari
DPK(dana pihak ketiga) yang mana bersumber dari deposito yang memiliki
ekspektasi keuntungan bagi hasil yang lebih tinggi dari 2 produk liabilitas
lainnya. Hal ini terjadi dikarenakan beberapa hal dibawah ini yaitu :
1.
Tantangan teknologi.
Pada dasarnya bank
syariah telah memiliki jaringan dan sistem teknologi yang memadai namun agar
bank syariah dapat terus bersaing dengan bank konvensional yang mana telah
memiliki keunggulan dari berbagai segi diantaranya : dari sisi jaringan ATM
yang luas, internet banking,dan merchant untuk transaksi dipusat perbelanjaan
serta dengan memberikan bonus dan hadiah atas jumlah saldo DPK.
2.
Masalah likuiditas
Menjaga Likuiditas atau
ketersedian dana pihak ketiga amatlah penting bagi sebuah bank baik
konvensional maupun syariah, hal ini dikarenankan likuiditas atau DPK adalah
nyawa bagi sistem intermediasi suatu perbankan.
3.
Rationale market
Tidak dapat dipungkiri
bahwasannya banyak dari nasabah perbankan adalah rationale market yaitu nasabah
yang berfikir secara rasional akan sebuah tindakan perbankan yang mereka akan
pilih, apakah dapat memberikan return atau nilai tambah (lebih) dari apa yang
mereka investasikan.oleh kerfenanyan tingkat kompetitif dari sebuah bank
syariah harus dapat ditingkatkan dengan lebih baik lagi.
4.
Larangan perbankan syariah dipasar derivatif.
Tidak dibolehkannya bank syariah melakukan transaksi
atau berbisnis dipasar derivatif akan mempengaruhi tingkat pendapatan bank
tersebut, karena bank hanya memperoleh pendapatan dari pertumbuhan pembiayaan
dan pendapatan jasa lainnya (fee based income). Berbeda dengan bank
konvensional yang memiliki portofolio dipasar tersebut
F. SOLUSI DALAM PENGELOLAAN ALMA
Dalam menghadapi
tantangan tantangan bank syariah dalam pengelolaannya terdapat beberapa
alternatif solusi, diantaranya adalah:
1.
Meningkatkan segmentasi DPK
2.
Penguatan segmentasi korporasi untuk meningkatkan
pendapatan.
3.
Peningkatan fee based incom
4. Peningkatan peranan regulator
5.
Peningkatan sistem akuntabilitas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar