Powered By Blogger

Rabu, 30 Oktober 2013

RESUME TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



TEORI KONSUMSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

A.     Teori konsumsi dalam perspektif konvensional

Dalam ekonomi konvensional, konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memperoleh kepuasan(utility) dalam kegiatan konsumsinya semata. Utility secara bahasa berarti berguna, membantu atau menguntungkan.
Menurut Samuelson (2000) konsumsi adalah kegiatan menghabiskan utility (nilai guna) barang dan jasa. Barang meliputi barang tahan lama dan barang tidak tahan lama. Barang konsumsi menurut kebutuhannya, yaitu : kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.
Teori konsumsi biasa dikatakan pula yaitu seluruh pengeluaran baik rumah tangga atau masyarakat maupun pemerintah.

B.     Teori konsumsi dalam perspektif islam

Dalam pendekatan ekonomi islam, menurut MA Manan(1997;44) konsumsi adalah permintaan sedangkan produksi adalah penawaran atau penyediaan. Menurut beliau perbedaan ilmu ekonomi konvensional dan ekonomi islam dalam hal konsumsi terletak pada cara pendekatannya dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak mengakui kegemaran materialistis semata-mata dari pola konsumsi konvensional.
Islam adalah agama yang ajarannya mengatur segenap prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula dalam masalah konsumsi, Islam mengatur bagaimana manusia dapat melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi kemashlahatan hidupnya. Seluruh aturan Islam mengenai aktivitas konsumsi terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Prilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan al-Qur’an dan as-Sunnah ini akan membawa pelakunya mencapai keberkahan dan kesejahteraan hidupnya.

-          Faktor-Faktor utama yang memengaruhi tingat konsumsi adalah Pendapatan, dimana korelasi keduanya bersifat positif, yaitu semakin tinggi tingkat pendapatan (Y) maka konsumsinya (C) juga makin tinggi : C = f(Y).
  • Teori Konsumsi Keynes
Menurut John Maynard Keynes, jumlah konsumsi saat ini (current disposable income) berhubungan langsung dengan pendapatannya. Hubungan antara kedua variabel tersebut dapat dijelaskan melalui fungsi konsumsi. Fungsi konsumsi menggambarkan tingkat konsumsi pada berbagai tingkat pendapatan.
C = a +bY => FUNGSI KONSUMSI

Keterangan : C = konsumsi seluruh rumah tangga (agregat)
                          a = konsumsi otonom, yaitu besarnya konsumsi ketika pendapatan nol (merupakan konstanta)
                           b = marginal propensity to consume (MPC)
                    Y = pendapatan disposable

Dalam hal ini, pendapatan (Y) yang dimaksud oleh Keynes adalah :
  1. Pendapatan riil/nyata (yang menggunakan tingkat harga konstan), bukan pendapatan nominal
  2. Pendapatan yang terjadi (current income), bukan pendapatan yang diperoleh sebelumnya, dan bukan pula pendapatan yang diperkirakan terjadi di masa datang (yang diharapkan)
  3. Pendapatan absolut, bukan pendapatan relatif atau pendapatan permanen.
b adalah marginal propensity to consume (MPC) atau kecenderungan mengonsumsi marginal, yaitu berapa konsumsi bertambah bila pendapatan bertambah. Dan secara matematis dapat dirumus :
MPC = perubahan C dibagi dengan perubahan Y atau MPC = C/Y
Dalam kurva konsumsi, MPC menunjukkan kemiringan/kecondongan (slope) kurva konsumsi. Marginal propensity to save (MPS) adalah berapa tabungan bertambah karena bertambahnya pendapatan.
MPC = perubahan S dibagi dengan perubahan Y atau MPC = S/Y
Dimana : S = tabungan dan Y = pendapatan.

Dalam kurva tabungan, MPS menunjukkan kemiringan/kecondongan (slope) kurva tabungan.
MPC + MPS = 1. berarti MPS = 1 - MPC

Tidak semua pendapatan digunakan untuk konsumsi, melainkan sebagian ditabung (S).
Y = C + S
C = a + bY
Y = a + bY + S
S = -a + Y - bY
S = -a + (1-b)Y
Karena : 1-b = MPS, maka
    S = -a + MPS(Y) atau
    S = -a +sY   => FUNGSI TABUNGAN
dimana : s = MPS = 1-MPC = 1-b


  • Faktor - Faktor Penentu Tingkat Konsumsi
  1. Pendapatan rumah tangga (Household income), semakin besar pendapatan, semakin besar pula pengeluaran untuk konsumsi.
  2. Kekayaan rumah tangga (Household wealth), semakin besar kekayaan, tingkat konsumsi juga akan menjadi semakin tinggi. Kekayaan misalnya berupa saham, deposito berjangka, dan kendaraan bermotor.
  3. Prakiran masa depan (Household expectations), bila masyarakat memperkirakan harga barang-barang akan mengalami kenaikan, maka mereka akan lebih banyak membeli/belanja barang-barang.
  4. Tingkat bunga (Interest rate), bila tingkat bunga tabungan tinggi/naik, maka masyarakat merasa lebih untung jika uangnya ditabung daripada dibelanjakan. berarti antara tingkat bunga dengan tingkat konsumsi memepunyai korelasi negatif.
  5. Pajak (Taxation), pengenaan pajak akan menurunkan pendapatan disposable yang diterima masyarakat, akibatnya akan menurunkan konsumsinya.
  6. Jumlah dan Konsunsi penduduk, jumlah penduduk yang banyak akan memperbesar pengeluaran konsumsi. Sedangkan komposisi penduduk yang didominasi penduduk usia produktif/usia kerja (15-64 tahun) akan memperbesar tingkat konsumsi.
  7. Faktor sosial budaya, misalnya, berubahnya pola kebiasaan makan, perubahan etika dan tata nilai karena ingin meniru kelompok masyarakat lain yang dianggap lebih modern. Contohnya adalah berubahnya kebiasaan oranng Indonesia berbelanja dari pasar tradisional ke pasar swalayan (super market).

http://ekonomikonvensionaldanekonomiislam.blogspot.com/2011/10/pengertian-konsumsi.html

Rabu, 23 Oktober 2013

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM



UANG DAN NILAI TUKAR UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

 oleh : Disty Ilfani putry




1.      TEORI NILAI TUKAR UANG KONVENSIONAL

Definisi nilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu dalam bukunya ‘Memahami kurs valuta asing’ adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Nilai tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed  exchange  rates ataupun di tentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system ‘flexible exchange rates.
Karena setiap negara memiliki hubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara lain, tidak ada satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uang domestik.

A.       Purchasing Power Parity

Definisi dari purchasing power parity (paritas daya beli) atau PPP adalah suatu kondisi dimana harga dari suatu barang yang dapat di perdagangkan (tradable  goods) dalam suatu mata uang seharusnya sama di manapun barang itu di beli.
Dimisalkan : P = e p’                     
Di mana; P= tingkat harga domestic (domestic price)
                p’= tingkat harga luar negeri (foreign price)
                e= nilai tukar uang

B.     Permintaan dan Penawaran Mata Uang Dalam Negeri

Di pasar terdapat dua kekuatan utama yang saling berinteraksi, yaitu permintaan dan penawaran, sehingga terbentuk keseimbangan yang dicerminkan pada level harga dan kuantitas dimana kurva permintaan dan penawaran bertemu

C.     Penawaran Mata Uang Luar Negeri
Penawaran mata uang luar negeri dilakukan oleh penduduk yang ingin membeli barang-barang buatan Indonesia. Misalnya, jika penduduk AS ingin membeli sebuah barang dari Indonesia maka ia akan menukarkan dolarnya dengan rupiah. Penawaran mata uang luar negeri memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Semakin tinggi harga mata uang asing, semakin banyak penawaran mata uang asing tersebut. Semakin rendah harga mata uang asing semakin sedikit penawaran mata uang asing tersebut.

D.     Eqiulibrium in Fixed Exchannge Rate
Diasumsikan hanya ada dua Negara yang melakukan perdagangan internasional, yaitu domestic dan asing. Dalam suatu Negara, satu satunya institusi resmi yang dapat mengubah penawaran mata uang nya adalah Bank Sentral dari Negara tersebut.

2.      KONSEP UANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM MAUPUN KONVENSIONAL

A.    PENGERTIAN UANG
Pengertian uang secara luas adalah suatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dalam perkembangannya uang telah berevolusi, dari perkembangan tersebut uang dapat dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu :
1.      Uang komoditas (commodity money)
2.      Uang Kertas (token money)
3.      Uang giral
.           Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang atara lain:
1.      Mempermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan secara tepat.
2.      Mempermudah dalam menentukan nilai dari barang dana jasa
3.      Memperlancar proses perdagangan secara luas
4.      Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan

B.   KONSEP UANG DALAM ISLAM
Menurut Veithzal menyebutkan bahwa uang adalah suatu benda yang dapat ditukarkan dengan benda lain; dapat digunakan untuk menilai benda lain atau sebagai alat hitung; dapat digunakan sebagai alat penyimpan kekayaan, dan uang dapat juga digunakan untuk membayar utang di waktu yang akan datang . Sedangkan Ahmad Hasan menjelaskan bahwa kata Nuqud (uang) tidak terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW, karena bangsa Arab umumnya tidak menggunakan kata nuqud untuk menunjukan harga. Mereka menggunkan kata dinar untuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas, kata dirham untuk menunjukkan mata uang yang tebuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata Wariq untuk menunjukkan dirham perak, kata ‘Ain untuk menunjukkan dirham emas. Sedang kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah . Menurut Al-Ghazali dan Ibnu Khaldun, devinisi uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran dan media simpanan sebagai berikut: 1. Uang Sebagai alat ukur: 2. Uang Sebagai Media Transaksi 3. Uang Media Penyimpan
Nilai Dari ketiga fungsi tersebut jelaslah bahwa yang terpenting adalah stabilitas uang, bukan bentuk uang itu sendiri, uang dinar yang terbuat dari emas dan diterbitkan oleh raja denarius dari kerajaan Romawi memenuhi kriteria uang yang nialainya stabil. Begitu pula uang dirham yang terbuat dari perak dan diterbitkan oleh ratu dari kerajaan Sasanid Persia juga memenuhi criteria uang yang nilainya stabil. Sehingga, meskipun dinar dan dirham diterbitkan oleh bukan Negara Islam, keduannya dipergunakan di zaman Rasulullah SAW.

C.    STABILITAS DALAM NILAI UANG

Stabilitas dalam nilai uang tidak dapat dilepaskan dari tujuan dalam kerangka referensi yang Islami, karena hal ini ditekankan Islam secara jelas mengenai ketulusan dan keterbukaan dalam hubungan dengan semua manusia. Al-Qur’an dengan tegas menekankan perlunya ketulusan dan keadilan dalam nilai ukuran. “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil” (QS. Al-An’am 152) Dan pada Qs.Al-Araf “Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman". (QS. Al-A’raf. 85). Ukuran-ukuran ini tidak hanya berlaku bagi individu tetapi juga bagi masyarakat dan Negara dan tidak boleh dikorbankan semata-mata karena kelaziman tolak ukur konvensional. Ini mencakup semua ukuran. Uang juga merupakan ukuran dari nilai, setiap penggerogotan yang sifatnya terus-menerus dan sangat berarti menurut ajaran Islam ini dapat ditafsirkan sama dengan membuat kerusakan di bumi kerena hal ini dapt mengakibatkan pada keadilan social dan sejahteraan umum. 
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa wajib bagi masyarakat Islam untuk mewujudkan keuangan, fiscal dan kebijakansanaan-kebijaksanaan pendapatan yang sehat dan melakukan pengendalian langsung bila mana diperlukan, termasuk pengendalian harga untuk meminimalisir penggerogotan nilai riil uang guna mencegah satu kelompok masyarakat secara sadar ataupun tidak memperdaya pihak lain dan menjarah norma-norma Islam akan kejujuran dan keadilan dalam ukuran.
v 
  • J JADI menurut saya : dapat disimpulkan bahwa uang dalam konvensional maupun dalam islam sama saja sebetulnya berfungsi sebagai alat tukar hanya saja dalam bentuknya yang berbeda islam dengan dirham, emas, dll, dan konvensional dengan uang kertas dan uang logam. Karena yang terpenting hanya stabilitas dalam nilai uang bukan bentuk uang itu sendiri. Maka dari itu islam menganjurkan mengenai ketulusan dan keterbukaan dalam hubungan dengan semua manusia. Misalnya dalam timbangan , ukuran apapun jenisnya agar kita tidak merasa dirugikan ataupun merugikan orang lain, kejujuran dan keadilan adalah kunci utama agar tertuju ke dalam norma-norma islam yang sejati.



Jumat, 11 Oktober 2013

SILABUS MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH

MATERI KULIAH EKONOMI SYARIAH SEMESTER V

 

1. Pendahuluan: Overview ekonomi syariah
2. Bentuk organisasi perusahaan dan rumusan tujuan perusahaan
3. Pasar keuangan syariah dan perusahaan
4. Prinsip dasar keuangan syariah: riba dan gharar dalam manajemen resiko keuangan syariah
5. Prinsip-prinsip dasar keuangan syariah
6. Laporan keuangan dan penilaian keuangan syariah
7. Return dan resiko dalam keuangan syariah
8. Manajemen modal kerja,kas,piutang,dan persediaan
9. Kebijakan investasi syariah
10.Analisis keuangan syariah
11.Kebijakan dan sumber dana
12.Pasar modal syariah dan teori portofolio.

       Nah yang dipaparkan diatas adalah silabus dari mata kuliah manajemen keuangan syariah,
semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi semua insan yang membutuhkannya, khususnya bagi rekan seperjuangan, senasib sepenanggungan tidak lain dan tidak bukan adalah mahasiswa ekonomi syariah semester 5. STAIDA-M GARUT :)

Selasa, 01 Oktober 2013

TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM

           RESUME PERMASALAHAN MAKRO EKONOMI ISLAM

       Masalah ekonomi itu mengalami banyak perkembangan. Masalah ekonommi dizaman yang terdahulu lebih sempit dari pada masalah-masalah ekonomi pada zaman-zaman sesudahnya sebab kebutuhan manusia pun bergerak dengan pola dan cara seperti itu pula. Sebelum zaman merkantilisme, masalah ekonomi yamg timbul adalah: bagaimana mencukupi kebutuhan hidup berumah tangga. Pada zaman merkantilisme, masalah ekonomi meenjadi lebih luas lagi yaitu bagaimana caranya dapat diciptakan neraca dagang yang positif. Adam Smith merumuskan masalah ekonomi sebagai “setiap usaha manusia untuk menaklukan alam dan dalam usahanya menghasilkan kekayaan material.” Pada zaman sekarang masalah ekonomi yang dihadapi manusia sudah sedemikin luas dan kompleknya,yaitu alokasi sumber-sumber yang langka, diantara sekian banyak kemungkinan penggunaannya yang berbeda-beda.sehingga dapat dicapai kepuasan konsumen secara maksimal, serta untuk mencapai suatu keadaan tanpa adanya pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang stabil tanpa adanya gangguan inflasi.
      Masalah ekonomi diatas bersifat makro, akan tetapi, tidak bisa terlepas dari adanya individu-individu. Adapun hal berikutnya yaitu perbuatan ekonomi, motif ekonomi, dan prinsip ekonomi, semuany harus diperhatikan, tidak saja hanya oleh seorang.  Kemudian, menurut pengertian ilmu ekonomi yang merupakan ilmu pemenuhan keinginan manusia yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas, maka yang menjadi permasalahan utama di sini adalah ketidak terbatasan keinginan manusia. 

a. ketidakterbatasan keinginan manusia
    
Manusia sebagai makhluk yang tidak pernah puas selalu menginginkan hal-hal di luaar kebutuhannya dalam kehidupannya. Menurut Maslow, setelah kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial dan harga diri manusia, manusia pasti menginginkan aktualisasi diri. Aktualisasi diri bersifat tidak terbatas yang pada akhirnya akan membuat manusia tidak pernah puas.

b. keterbatasan sumber daya

Keterbatasan sumber daya di sini dapat diderivasikan ke dalam 3 sub pokok pembahasan.
   1. Distribusi sumber daya yang tidak merata.
Distribusi sumber daya yang tidak merata antra individu merupakan salah satu penyebab kelangkaan relatif. Sumber daya ini meliputi sumber daya alam maupun manusia. Bentuk ketidakmerataan ini antara lain adanya ketidaksamaan potensi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah, misalnya di Surabaya banyak terdapat kawasan-kawasan industry, sedangkan di Ponorogo jarang terdapat industri.
   2. Keterbatasan sumber daya
Manusia, sekalipun tercipta sebagai makhluk yang memilki penciptaan di atas amkhluk lainnya di dunia, tetap memilki keterbatasan-keterbatasan yang tidak dapat dilampauinya. Misalnya, keterbatasan ilmu dan teknologi yang dikuasai manusia menyebabkan mereka hanya mampu mengolah kekayaan alam.
       Untuk memecahkan masalah ekonomi dalam kehidupan sehari-hari, manusia haruslah bertindak dan berbuat. Apapun perbuatan itu baik untuk mencukupi kebutuhan pribadinya maupun untuk meraih keuntungan dalam usahanya, disebut sebagai Perbuatan Ekonomi. Motivasi yang mendorong seorang untuk melakukan perbuatan ekonominya itu disebut motif ekonomi. Misalnya seorang yang bekerja keras untuk memberi nafkah anak dan istrinya. Memberi nafkah anak dan istri itu adalah motif ekonomi. Sedangkan bekerja keras untuk mencukupi nafkah anak dan istri itu sebagai perbuatan ekonomi. Di dalam melakukan perbuatan ekonominya itu, orang berpegang teguh pada prinsip ekonomi, yaitu bahwa perbuatannya itu harus dilakukan dengan cara yang sedemikian rupa sehingga dalam peralatan dan bekal yag tersedia dapat dicapai hasil yang sebesar-besarnya. 
         Dan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi di atas, maka ekonomi Islam memilki beberapa solusi, yaitu:
         1.) sifat Qona'ah
Qona’ah atau berpuas diri adalah suatu konsep yang diutarakan oleh Islam untuk mengatasi sifat manusia yang tidak pernah puas. Dengan didasari nilai-nilai Islam, maka sifat qona’ah dapat mengatasi permasalahan ekonomi yang ada. 
         2.) konsep Maslahah
Maslahah adalah segala bentuk keadaan, baik material maupun non material yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Dengan maslahah, maka seorang manusia akan menggunakan sumber daya yang ada sesuai dengan maslahah manusia itu sendiri.