Powered By Blogger

Selasa, 03 Desember 2013

MAKALAH TEORI EKONOMI MAKRO ISLAM


MAKALAH

“Keseimbangan pasar uang dan pasar barang dalam Perspektif Islam”
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Makro Ekonomi Syariah
Dosen : Agus Barkah Hamdani






Disusun Oleh :
Ahmad Rizal
Disti Ilfani Putri Agustine
Yogi E. Ginanjar
Ekonomi Syariah 5



Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam (STAIDA)
Muhammadiyah Garut
2013

KATA PENGANTAR

       Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan makalah dapat terlaksana dengan baik.
       Penyusunan makalah ini merupakan salah satu kegiatan proses belajar-mengajar dalam kampus STAIDA MUHAMMADIYAH ,dalam upaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan yang bernuansa Islami. Makalah yang berjudul “KESEIMBANGAN PASAR UANG DAN PASAR MODAL”. Makalah  ini berasal dari kumpulan berbagai buku dan  situs yang kami cari, kemudian sedemikian rupa kami singkat menjadi sebuah makalah.
       Dalam penulisan makalah ini, kami semaksimal mungkin berusaha untuk memberikan yang terbaik agar para pembaca dapat memahami isi dari makalah ini. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan banyak materi yang belum lengkap. Oleh karena itu, kami membuka diri bagi semua pihak yang akan mengajukan komentar, kritik dan saran demi memperbaiki penulisan makalah ini.
Pemakalah juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus B. Hamdani selaku dosen Teori Makro Ekonomi Syariah yang telah memberikan kami bimbingan dan bantuan dalam penyelesaian makalah ini. Akhirnya, semoga Allah meridhoi kegiatan penyusunan makalah  ini dan memberikan manfaat bagi kita semua yang membacanya.
                                                                                                                          Garut,  Desember 2013

                                                                                              Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .......................................................................... (i)
DAFTAR ISI ......................................................................................... (ii)
BAB I PENDAHULUAN .................................................................... (iii)
BAB II PEMBAHASAN
dalam pandangan Islam ............................................................ 2
Pasar modal................................................................................ 4
BAB III SIMPULAN DAN PENUTUP ............................................... (iv)
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ (v)





BAB I
PENDAHULUAN

Pembahasan mengenai pasar uang dan pasar barang merupakan bagian penting dari pembahasan tentang makroekonomi islam. Namun ada hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai islam, jika di kaitkan dengan faktor bunga yang memeinkan variable penting pada pasar uang dan dan pasar barang.

      Pasar uang dan pasar barang, akan dinamakan seimbang jika pasar barang dan pasar uang terjadi perpotongan kurva IS dan LM. Keseimbangan pasar barang dan pasar uang, akan di jelaskan dalam bentuk modal IS dan LM konvensional sebagai suatu jembetan menentukan modal pendapatan ke pertumbuhan ekonomi.

      Perekonomian dalam islam mengharamkan suku bunga karena suku bunga sama dengan riba. Dan apabila tingkat bunga merupakan tingkat instrument yang dilarang. Dalam islam, suku bunga diganti dengan ekonomi bagi hasil, sehingga insentif dalam melakukan investasi dalam besaran bagi hasil. Sehingga bagi hasil dapat diterapkan di masyarakat
       Keseimbangan Umum terjadi pada waktu Pasar Barang dan Jasa dengan Pasar Uang berada dalam keseimbangan secara bersama-sama. Saat terjadi Keseimbangan Umum, besarnya pendapatan nasional (Y) dan tingkat bunga (i) mencerminkan pendapatan nasional dan tingkat bunga keseimbangan yang terjadi baik di Pasar Barang dan Jasa maupun di Pasar Uang.
       Keseimbangan Pasar Barang Dan Pasar Uang Dalam Perspektif Islam. Perbedaan antara keseimbangan pasar barang dan pasar uang konvensional dengan Islam adalah, terdapat pada suku bunga dan bagi hasil. Dalam Islam semakin tinggi rasio profit sharing maka tingkat investasi semakin tinggi, dan begitu sebaliknya.
      Bertitik tolak dari latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :

Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tentu saja agar para pembaca dapat mengetahui apa itu pasar barang dan pasar uang syariah , apa letak perbedaan konsep konvensional maupun islam tentang masalah yang terkait, dan bagaimanakah keseimbangan pasar uang dan pasar modal itu.
Setidaknya dari kami yang menulis makalah ini, tentu saja dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk lebih mengedepankan pemahaman para pembaca tentang materi ini. Untuk lebih jelasnya mari kita sama-sama mengkaji isi yang tertuang dalam makalah ini di BAB II atau BAB selanjutnya.




BAB II
PEMBAHASAN
Pasar uang (money market) adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Sedangkan, Pasar uang Syariah adalah pasar uang syariah (PUAS/pasar uang untuk bank syariah) dimana diperdagangkan adalah surat-surat berharga syariah dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1tahun).
      Pasar barang atau pasar komoditas adalah interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup, permintaan utama berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah. Permintaan tersebut umumnya merupakan permintaan akan barang dan jasa akhir. Penawaranbarang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.
Di dalam perekonomian modern, terutama dengan semakin tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan mobil tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga fasilitas mesin pembuat rangka mobilnya karena akan lebih efisien bagi perusahaan tersebut jika membeli mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan. Dengan kata lain, mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input perantara untuk memproduksi mobil. Beberapa komoditas yang umumnya diperjualbelikan di pasar komoditas memiliki standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas tersebut antara lain kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).
• Motivasi berjaga-jaga
Spekulasi dalam pengertian Keynes, tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam. Hal ini diikuti bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi (sebagian fungsi tingkat bunga) menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat pendapatan. Keperluan uang tunai yang dipegang dalam jangka waktu penerimaan pendapatan dan pembayarannya. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi pengeluaran.
Jika sektor moneter yang selama ini lazim dikenal dalam perekonomian tidak ingin dihilangkan dalam wacana ekonomi Islam, maka sektor investasi dapat saja diidentikkan dengan sektor moneter. Namun yang harus dipahami bahwa definisi moneter di sini tidak merujuk pada definisi yang digunakan oleh konvensional. Sektor moneter (investasi) di sini terbatas pada penyediaan modal atau proyek-proyek investasi yang mendukung terselenggaranya aktivitas riil di pasar.
      Perumusan model aktivitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran, merujuk pada nilai-nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi perilaku ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi secara Islam. Dengan asumsi bahwa yang menjadi objek dalam aktivitas investasi adalah proyek-proyek investasi, maka aktivitas permintaan dan penawaran investasi akan menentukan besar-kecilnya tingkat ekspektasi keuntungan di pasar investasi.
Penawaran investasi yang komponennya terdiri dari investasi swasta (Ip), investasi pemerintah (Ig), dan investasi sosial (Iso) memiliki kurva yang vertikal karena diasumsikan bahwa inisiasi proyek investasi dilakukan bukan atas dasar besar-kecilnya keuntungan ekspektasi (expected return – Er). Penawaran atau inisiasi proyek investasi pada investasi swasta dilakukan sepanjang Er tidak negatif. Dengan kata lain, proyek investasi akan tetap dilakukan berapapun tingkat ekspektasi keuntungan. Bahkan boleh jadi seorang pelaku bisnis akan tetap berinvestasi meskipun tahu ekspektasi keuntungannya adalah 0, karena motivasi dia memberikan kemaslahatan/ kerja bagi mereka yang membutuhkan. Sementara itu investasi pemerintah dan sosial cenderung tidak ada kaitannya dengan ekspektasi keuntungan, karena motivasi pemerintah dan sosial masing-masing adalah penyediaan infrastruktur bagi publik dan kemanfaatan bagi manusia lain (yang sifatnya sukarela).
Pada sisi permintaan investasi, keikutsertaan kelompok pemilik modal tergantung pada keberadaan usaha yang telah ada di pasar, di mana mereka menempatkan sebagian modalnya (uang) pada usaha yang ada, sehingga besar-kecil jumlah investasi atau penanaman modal mereka pada proyek investasi tergantung pada besar-kecilnya ekspektasi keuntungan yang ada. Semakin besar ekspektasi keuntungan, maka akan semakin besar permintaan terhadap proyek investasi tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika ekspektasi keuntungan kecil, maka permintaan proyek investasi pun akan turun. Seberapa besar penurunan permintaan investasi sangat tergantung pada tingkat sensitivitas permintaan tersebut terhadap pergerakan naik-turunnya ekspektasi keuntungan.
Pada sistem ekonomi Islam bunga tidak diberlakukan, sehingga keseimbangan di pasar barang dalam ekonomi Islam sangat berbeda dengan keseimbangan pasar barang dalam ekonomi konvensional. Hal ini karena sistem bunga dihapuskan dan diganti dengan tingkat keuntungan yang diharapkan (Er).
Investasi perusahaan dalam ekonomi Islam tergantung dari tingkat keuntungan yang diharapkan dan biaya asset yang kurang produktif. Makin tinggi keuntungan yang diharapkan, dan makin besar biaya asset yang kurang produktif maka semakin besar investasi yang dilaksanakan, dan sebaliknya.
Perbedaan antara keseimbangan pasar barang dan pasar uang konvensional dengan Islam adalah, terdapat pada suku bunga dan bagi hasil. Dalam Islam semakin tinggi rasio profit sharing maka tingkat investasi semakin tinggi, sebaliknya jika rasio profit sharing rendah maka tingkat investasi makin rendah. Beda halnya dengan perspektif konvensional, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah tingkat investasi, sebaliknya jika suku bunga rendah maka tingkat investasi makin tinggi.
Ada satu hal yang menjadi ciri dari pasar barang dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu adanya instrumen suku bunga yang menjadi faktor penentu besaran investasi di masyarakat. Hal ini tentunya akan bertentangan dengan konsep perekonomian dalam Islam yang jelas-jelas mengharamkan suku bunga, karena sama dengan riba. Pernyataan ini mengacu kepada definisi riba, yaitu tambahan yang terjadi tanpa adanya aktifitas di sektor riil. Dengan mengacu pada definisi ini, sangat jelas bahwa suku bunga termasuk bagian dari riba.
     Apabila tingkat bunga merupakan suatu instrumen yang dilarang, maka bagaimana kondisi perekonomian yang terjadi khususnya di pasar barang? Dalam Islam, suku bunga diganti dengan ekonomi bagi hasil, sehingga insentif dalam melakukan investasi adalah besaran bagi hasil. Besaran bagi hasil yang menjadi daya tarik bagi investor untuk melakukan investasi adalah share dari keuntungan yang dibagi kepada investor dan kepada pengelola. Semakin besar bagian bagi hasil yang akan diterima oleh investor, idealnya akan menigkatkan motivasi bagi investor untuk semakin banyak melakukan investasi. Demikian juga halnya dengan return, semakin besar profit dalam suatu investasi, maka tingkat bagi hasil akan semakin tinggi. Dalam menjelaskan model IS (kurva yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang), Khan menjelaskan terlebih dahulu dari fenomena permintaan investasi di pasar barang . sebagaimana di konvensional, investasi adalah bagian dari komponen permintaan agregat di pasar barang selain konsumsi (C) dan belanja pemerintah (G). Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besarran keuntungan yang akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM yang akan memiliki kemauan dan kemampan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu. Terkait dengan keuntungan, besarnya keuntungan ini akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum.
Singkatnya, kesediaan seorang entrepreneur untuk menggeluti suatu bisnis akan tergantung kepada besaran resiko dan keuntungan, dimana penjumlahan secara simultan antara besaran keuntungan dengan resiko kerugian minimal sama dengan besaran upah minimum. Selain itu, untuk mendapatkan suatu tungkat keuntungan tertentu akan sangat dipengaruhi oleh besaran modal yang digunakan dalam berinvestasi.
Kegiatan investasi akan mengahsilkan keuntungan yang maksimal jika modal investasi terus ditambah. Namun setelah investasi menghasilkan keuntungan maksimum, penambahan modal investasi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat keuntungan yang tidak lebih tinggi. Secara umum, kondisi ini hanya dapat terjadi pada kondisi dimana modal yang tersedia tidak dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil, mudharabah, ataupun musharakah.
Permintaan investasi secara agregat akan sangat dipengaruhi oleh permintaan investasi di tingkat mikro. Dimana besaran investasi di tingkat mikro ini akan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi keuntungan dan bagi hasil yang diklaim oleh pemilik dana
.
Sedangkan, Pasar barang dalam konvensional :
Dalam ekonomi konvensional, keseimbangan umum dapat terjadi apabila pasar barang dan pasar uang ada dalam keadaan keseimbangan. Dalam keadaan keseimbangan umum ini besarnya pendapatan nasional (Y) dan tingkat bunga (i) yang terjadi akan mencerminkan pendapatan nasional (Y) dan tingkat bunga (i) seimbang baik di pasar uang maupun pasar barang. Namun dalam ekonomi Islam sistem bunga dihapuskan.
Istilah sektor riil dalam pembahasan mengenai ekonomi makro menggambarkan kondisi perekonomian dipandang dari sisi permintaan dan penawaran barang dan jasa. Oleh karena itu, sektor riil ini disebut juga dengan istilah pasar barang.
Sisi penawaran di pasar barang ini menggambarkan kemampuan perekonomian menghasilkan barang dan jasa pada suatu periode tertentu. Sedangkan sisi permintaannya menggambarkan pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi, seperti rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan luar negeri.
Stabilitas ekonomi makro dilihat dari keseimbangan antara permintaan (yang ditunjukkan oleh total pengeluaran) dan penawaran (yang ditunjukkan dengan oleh kemampuan perekonomian tersebut menghasilkan barang dan jasa) yang terjadi di pasar tersebut.

Permintaan akan uang dalam suatu sistem perekonomian yang Islami akan dipengaruhi oleh motif seorang muslim dalam memegang uang. Menurut Metwally ada 2 motif utama seorang muslim dalam memegang uang, yaitu: motivasi transaksi dan motifasi berjaga-jaga.
Dengan 2 motif ini jelas, bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi sperti yang dikemukakan Keynes, tidak akan ada dalam suatu sistem perekonomian yang Islami. Permintaan uang dalam ekonomi Islam menurut Metwally juga dipengaruhi oleh tingkat pendapatan. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi pengeluaran.
Selain dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, permintaan uang dalam sistem ekonomi Islam juga tergantung pada ekspektasi return dari financial aset. Ekspektasi return yang tinggi dari financial aset menyebabkan uang menjadi kurang bermanfaat jika uang hanya dipegang dan tidak diinvestasikan.
       Meski demikian, adanya rasa tanggung jawab seorang muslim dalam membantu sesama muslim lainnya, maka motiv memegang uang sering kali dilandasi sikap untuk dapat memberikan pinjaman qardhul hasan kepada orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pinjaman jangka pendek. Permintaan uang yang dimaksudkan untuk pinjaman kebaikan ini disebut dengan motif altruistic.
Keinginan dasar untuk memegang uang pada saat return rendah dan dorongan untuk melakukan investasi pada saat return yang tinggi. Dengan kondisi ini maka motif memegang uang untuk tujuan altruistic akan lebih besar pada saat return investasi dari aset finansial rendah dari pada ketika ekspektasi return investasi tinggi. Dalam Islam terdapat suatu institusi pengendali dari permintaan uang yang spekulatif yaitu zakat. Dengan adanya zakat, maka akan memperkuat motif memegang uang untuk motif altruistic.
Sedangkan, Keseimbangan di Pasar Uang dalam Ekonomi Konvensional :
Dalam ekonomi konvensional, pasar uang akan berada dalam keadaan seimbang apabila penawaran akan uang (Ms) sama dengan penawaran akan uang (Md). Dalam analisis keseimbangan di pasar uang digunakan suatu kurva yang disebut kurva LM (LM curve). Kurva LM adalah tempat kedudukan titik-titik yang menghubungkan tingkat bunga (i) dan pendapatan nasional (Y), di mana pasar uang dalam keadaan seimbang

                         

BAB III
SIMPULAN DAN PENUTUP

Pasar uang (money market) adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan.
      Pasar barang atau pasar komoditas adalah interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa.
Keseimbangan di Pasar Uang (Moneter) dalam Ekonomi Islam
Ada dua alasan utama memegang uang dalam ekonomi Islam, yakni:
Motivasi transaksi, dan Motivasi berjaga-jaga
Spekulasi dalam pengertian Keynes, tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam. Hal ini diikuti bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi (sebagian fungsi tingkat bunga) menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat pendapatan. Keperluan uang tunai yang dipegang dalam jangka waktu penerimaan pendapatan dan pembayarannya. Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi pengeluaran.
Perbedaan antara keseimbangan pasar barang dan pasar uang konvensional dengan Islam adalah, terdapat pada suku bunga dan bagi hasil. Dalam Islam semakin tinggi rasio profit sharing maka tingkat investasi semakin tinggi, sebaliknya jika rasio profit sharing rendah maka tingkat investasi makin rendah. Beda halnya dengan perspektif konvensional, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah tingkat investasi, sebaliknya jika suku bunga rendah maka tingkat investasi makin tinggi.


Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya. Aamiin yaa robbal a’lamiin... wassalam



               









DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar