MAKALAH
“Keseimbangan
pasar uang dan pasar barang dalam Perspektif Islam”
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Makro Ekonomi Syariah
Dosen : Agus
Barkah Hamdani
Disusun Oleh :
Ahmad Rizal
Disti Ilfani
Putri Agustine
Yogi E.
Ginanjar
Ekonomi Syariah
5
Sekolah Tinggi
Agama Islam Darul Arqam (STAIDA)
Muhammadiyah
Garut
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas karunia rahmat hidayah-Nya, kegiatan penyusunan
makalah dapat terlaksana dengan baik.
Penyusunan makalah ini
merupakan salah satu kegiatan proses belajar-mengajar dalam kampus STAIDA MUHAMMADIYAH
,dalam upaya meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu
pengetahuan yang bernuansa Islami. Makalah yang berjudul “KESEIMBANGAN PASAR
UANG DAN PASAR MODAL”. Makalah ini berasal dari kumpulan
berbagai buku dan situs yang kami cari,
kemudian sedemikian rupa kami singkat menjadi sebuah makalah.
Dalam
penulisan makalah ini, kami semaksimal mungkin berusaha untuk memberikan yang
terbaik agar para pembaca dapat memahami isi dari makalah ini. Tapi tidak
menutup kemungkinan bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan
dan banyak materi yang belum lengkap. Oleh karena itu, kami membuka diri bagi
semua pihak yang akan mengajukan komentar, kritik dan saran demi memperbaiki
penulisan makalah ini.
Pemakalah juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus B.
Hamdani selaku dosen Teori Makro Ekonomi Syariah yang telah memberikan kami bimbingan dan bantuan dalam penyelesaian
makalah ini. Akhirnya, semoga Allah meridhoi kegiatan penyusunan makalah ini dan memberikan manfaat bagi kita semua
yang membacanya.
Garut, Desember 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
.......................................................................... (i)
DAFTAR
ISI
.........................................................................................
(ii)
BAB
I PENDAHULUAN ....................................................................
(iii)
BAB
II PEMBAHASAN
dalam pandangan
Islam ............................................................ 2
Pasar modal................................................................................
4
BAB
III SIMPULAN DAN PENUTUP ............................................... (iv)
DAFTAR
PUSTAKA
............................................................................
(v)
BAB I
PENDAHULUAN
Pembahasan
mengenai pasar uang dan pasar barang merupakan bagian penting dari pembahasan
tentang makroekonomi islam. Namun ada hal-hal yang bertentangan dengan
nilai-nilai islam, jika di kaitkan dengan faktor bunga yang memeinkan variable
penting pada pasar uang dan dan pasar barang.
Pasar uang dan pasar barang, akan dinamakan seimbang jika pasar barang dan pasar uang terjadi perpotongan kurva IS dan LM. Keseimbangan pasar barang dan pasar uang, akan di jelaskan dalam bentuk modal IS dan LM konvensional sebagai suatu jembetan menentukan modal pendapatan ke pertumbuhan ekonomi.
Perekonomian dalam islam mengharamkan suku bunga karena suku bunga sama dengan riba. Dan apabila tingkat bunga merupakan tingkat instrument yang dilarang. Dalam islam, suku bunga diganti dengan ekonomi bagi hasil, sehingga insentif dalam melakukan investasi dalam besaran bagi hasil. Sehingga bagi hasil dapat diterapkan di masyarakat
Pasar uang dan pasar barang, akan dinamakan seimbang jika pasar barang dan pasar uang terjadi perpotongan kurva IS dan LM. Keseimbangan pasar barang dan pasar uang, akan di jelaskan dalam bentuk modal IS dan LM konvensional sebagai suatu jembetan menentukan modal pendapatan ke pertumbuhan ekonomi.
Perekonomian dalam islam mengharamkan suku bunga karena suku bunga sama dengan riba. Dan apabila tingkat bunga merupakan tingkat instrument yang dilarang. Dalam islam, suku bunga diganti dengan ekonomi bagi hasil, sehingga insentif dalam melakukan investasi dalam besaran bagi hasil. Sehingga bagi hasil dapat diterapkan di masyarakat
Keseimbangan Umum terjadi pada waktu
Pasar Barang dan Jasa dengan Pasar Uang berada dalam keseimbangan secara
bersama-sama. Saat terjadi Keseimbangan Umum, besarnya pendapatan nasional (Y)
dan tingkat bunga (i) mencerminkan pendapatan nasional dan tingkat bunga
keseimbangan yang terjadi baik di Pasar Barang dan Jasa maupun di Pasar Uang.
Keseimbangan Pasar Barang Dan Pasar Uang
Dalam Perspektif Islam. Perbedaan antara keseimbangan pasar barang dan pasar
uang konvensional dengan Islam adalah, terdapat pada suku bunga dan bagi hasil.
Dalam Islam semakin tinggi rasio profit sharing maka tingkat investasi semakin
tinggi, dan begitu sebaliknya.
Bertitik tolak dari latar belakang
masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tentu
saja agar para pembaca dapat mengetahui apa itu pasar barang dan pasar uang
syariah , apa letak perbedaan konsep konvensional maupun islam tentang masalah
yang terkait, dan bagaimanakah keseimbangan pasar uang dan pasar modal itu.
Setidaknya dari kami yang menulis makalah ini, tentu
saja dalam penulisan makalah ini bertujuan untuk lebih mengedepankan pemahaman
para pembaca tentang materi ini. Untuk lebih jelasnya mari kita sama-sama
mengkaji isi yang tertuang dalam makalah ini di BAB II atau BAB selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Pasar uang (money market) adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit
jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar
uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Sedangkan, Pasar uang Syariah adalah pasar uang
syariah (PUAS/pasar uang untuk bank syariah) dimana diperdagangkan adalah
surat-surat berharga syariah dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1tahun).
Pasar barang atau pasar komoditas
adalah interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa.
Dalam perekonomian tertutup, permintaan utama berasal dari sektor rumah tangga
dan pemerintah. Permintaan tersebut umumnya merupakan permintaan akan barang
dan jasa akhir. Penawaranbarang dan jasa berasal dari sektor perusahaan.
Di dalam
perekonomian modern, terutama dengan semakin tingginya tingkat spesialisasi,
tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang dipakai untuk
memproduksi barang dan jasa. Sebagai contoh, perusahaan mobil tidak menambang
sendiri bijih besi yang dibutuhkan, demikian juga fasilitas mesin pembuat
rangka mobilnya karena akan lebih efisien bagi perusahaan tersebut jika membeli
mesin dari perusahaan yang bergerak di bidang permesinan. Dengan kata lain,
mesin yang dibeli perusahaan tersebut merupakan input perantara untuk
memproduksi mobil. Beberapa komoditas yang umumnya diperjualbelikan di pasar
komoditas memiliki standar tertentu, antara lain barang-barang hasil produksi
dan industri, hasil pertambangan, hasil pertanian dan perkebunan. Komoditas
tersebut antara lain kopi, gula, jagung, cengkeh, kedelai, emas, tembaga,
kapas, lada, gandum, dan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO).
• Motivasi
berjaga-jaga
Spekulasi
dalam pengertian Keynes, tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam. Hal ini
diikuti bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi (sebagian fungsi tingkat
bunga) menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam
ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat pendapatan. Keperluan uang tunai yang
dipegang dalam jangka waktu penerimaan pendapatan dan pembayarannya. Besarnya
persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi
pengeluaran.
Jika sektor
moneter yang selama ini lazim dikenal dalam perekonomian tidak ingin
dihilangkan dalam wacana ekonomi Islam, maka sektor investasi dapat saja
diidentikkan dengan sektor moneter. Namun yang harus dipahami bahwa definisi
moneter di sini tidak merujuk pada definisi yang digunakan oleh konvensional.
Sektor moneter (investasi) di sini terbatas pada penyediaan modal atau
proyek-proyek investasi yang mendukung terselenggaranya aktivitas riil di
pasar.
Perumusan model aktivitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran, merujuk pada nilai-nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi perilaku ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi secara Islam. Dengan asumsi bahwa yang menjadi objek dalam aktivitas investasi adalah proyek-proyek investasi, maka aktivitas permintaan dan penawaran investasi akan menentukan besar-kecilnya tingkat ekspektasi keuntungan di pasar investasi.
Perumusan model aktivitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran, merujuk pada nilai-nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi perilaku ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi secara Islam. Dengan asumsi bahwa yang menjadi objek dalam aktivitas investasi adalah proyek-proyek investasi, maka aktivitas permintaan dan penawaran investasi akan menentukan besar-kecilnya tingkat ekspektasi keuntungan di pasar investasi.
Penawaran
investasi yang komponennya terdiri dari investasi swasta (Ip), investasi
pemerintah (Ig), dan investasi sosial (Iso) memiliki kurva yang vertikal karena
diasumsikan bahwa inisiasi proyek investasi dilakukan bukan atas dasar
besar-kecilnya keuntungan ekspektasi (expected return – Er). Penawaran atau
inisiasi proyek investasi pada investasi swasta dilakukan sepanjang Er tidak
negatif. Dengan kata lain, proyek investasi akan tetap dilakukan berapapun
tingkat ekspektasi keuntungan. Bahkan boleh jadi seorang pelaku bisnis akan
tetap berinvestasi meskipun tahu ekspektasi keuntungannya adalah 0, karena
motivasi dia memberikan kemaslahatan/ kerja bagi mereka yang membutuhkan.
Sementara itu investasi pemerintah dan sosial cenderung tidak ada kaitannya
dengan ekspektasi keuntungan, karena motivasi pemerintah dan sosial masing-masing
adalah penyediaan infrastruktur bagi publik dan kemanfaatan bagi manusia lain
(yang sifatnya sukarela).
Pada sisi
permintaan investasi, keikutsertaan kelompok pemilik modal tergantung pada
keberadaan usaha yang telah ada di pasar, di mana mereka menempatkan sebagian
modalnya (uang) pada usaha yang ada, sehingga besar-kecil jumlah investasi atau
penanaman modal mereka pada proyek investasi tergantung pada besar-kecilnya
ekspektasi keuntungan yang ada. Semakin besar ekspektasi keuntungan, maka akan
semakin besar permintaan terhadap proyek investasi tersebut. Begitu juga
sebaliknya, jika ekspektasi keuntungan kecil, maka permintaan proyek investasi
pun akan turun. Seberapa besar penurunan permintaan investasi sangat tergantung
pada tingkat sensitivitas permintaan tersebut terhadap pergerakan naik-turunnya
ekspektasi keuntungan.
Pada sistem
ekonomi Islam bunga tidak diberlakukan, sehingga keseimbangan di pasar barang
dalam ekonomi Islam sangat berbeda dengan keseimbangan pasar barang dalam
ekonomi konvensional. Hal ini karena sistem bunga dihapuskan dan diganti dengan
tingkat keuntungan yang diharapkan (Er).
Investasi
perusahaan dalam ekonomi Islam tergantung dari tingkat keuntungan yang
diharapkan dan biaya asset yang kurang produktif. Makin tinggi keuntungan yang
diharapkan, dan makin besar biaya asset yang kurang produktif maka semakin
besar investasi yang dilaksanakan, dan sebaliknya.
Perbedaan antara keseimbangan
pasar barang dan pasar uang konvensional dengan Islam adalah, terdapat pada
suku bunga dan bagi hasil. Dalam Islam semakin tinggi rasio profit sharing maka
tingkat investasi semakin tinggi, sebaliknya jika rasio profit sharing rendah
maka tingkat investasi makin rendah. Beda halnya dengan perspektif
konvensional, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah tingkat investasi,
sebaliknya jika suku bunga rendah maka tingkat investasi makin tinggi.
Ada satu hal yang menjadi ciri
dari pasar barang dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu adanya instrumen
suku bunga yang menjadi faktor penentu besaran investasi di masyarakat. Hal ini
tentunya akan bertentangan dengan konsep perekonomian dalam Islam yang
jelas-jelas mengharamkan suku bunga, karena sama dengan riba. Pernyataan ini
mengacu kepada definisi riba, yaitu tambahan yang terjadi tanpa adanya
aktifitas di sektor riil. Dengan mengacu pada definisi ini, sangat jelas bahwa
suku bunga termasuk bagian dari riba.
Apabila tingkat bunga merupakan suatu instrumen yang dilarang, maka bagaimana kondisi perekonomian yang terjadi khususnya di pasar barang? Dalam Islam, suku bunga diganti dengan ekonomi bagi hasil, sehingga insentif dalam melakukan investasi adalah besaran bagi hasil. Besaran bagi hasil yang menjadi daya tarik bagi investor untuk melakukan investasi adalah share dari keuntungan yang dibagi kepada investor dan kepada pengelola. Semakin besar bagian bagi hasil yang akan diterima oleh investor, idealnya akan menigkatkan motivasi bagi investor untuk semakin banyak melakukan investasi. Demikian juga halnya dengan return, semakin besar profit dalam suatu investasi, maka tingkat bagi hasil akan semakin tinggi. Dalam menjelaskan model IS (kurva yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang), Khan menjelaskan terlebih dahulu dari fenomena permintaan investasi di pasar barang . sebagaimana di konvensional, investasi adalah bagian dari komponen permintaan agregat di pasar barang selain konsumsi (C) dan belanja pemerintah (G). Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besarran keuntungan yang akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM yang akan memiliki kemauan dan kemampan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu. Terkait dengan keuntungan, besarnya keuntungan ini akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum.
Apabila tingkat bunga merupakan suatu instrumen yang dilarang, maka bagaimana kondisi perekonomian yang terjadi khususnya di pasar barang? Dalam Islam, suku bunga diganti dengan ekonomi bagi hasil, sehingga insentif dalam melakukan investasi adalah besaran bagi hasil. Besaran bagi hasil yang menjadi daya tarik bagi investor untuk melakukan investasi adalah share dari keuntungan yang dibagi kepada investor dan kepada pengelola. Semakin besar bagian bagi hasil yang akan diterima oleh investor, idealnya akan menigkatkan motivasi bagi investor untuk semakin banyak melakukan investasi. Demikian juga halnya dengan return, semakin besar profit dalam suatu investasi, maka tingkat bagi hasil akan semakin tinggi. Dalam menjelaskan model IS (kurva yang menggambarkan keseimbangan di pasar barang), Khan menjelaskan terlebih dahulu dari fenomena permintaan investasi di pasar barang . sebagaimana di konvensional, investasi adalah bagian dari komponen permintaan agregat di pasar barang selain konsumsi (C) dan belanja pemerintah (G). Permintaan investasi di pasar barang akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumberdaya yang dapat mendukung kegiatan investasi, besarran keuntungan yang akan didapatkan dari usaha, ketersediaan modal dan juga adanya bagian dari SDM yang akan memiliki kemauan dan kemampan kewirausahaan, dengan mempertimbangkan tingkat keuntungan dan besaran resiko tertentu. Terkait dengan keuntungan, besarnya keuntungan ini akan diukur dengan menggunakan besaran standar upah minimum.
Singkatnya, kesediaan seorang
entrepreneur untuk menggeluti suatu bisnis akan tergantung kepada besaran
resiko dan keuntungan, dimana penjumlahan secara simultan antara besaran
keuntungan dengan resiko kerugian minimal sama dengan besaran upah minimum.
Selain itu, untuk mendapatkan suatu tungkat keuntungan tertentu akan sangat dipengaruhi
oleh besaran modal yang digunakan dalam berinvestasi.
Kegiatan investasi akan
mengahsilkan keuntungan yang maksimal jika modal investasi terus ditambah.
Namun setelah investasi menghasilkan keuntungan maksimum, penambahan modal
investasi yang selanjutnya akan menghasilkan tingkat keuntungan yang tidak
lebih tinggi. Secara umum, kondisi ini hanya dapat terjadi pada kondisi dimana
modal yang tersedia tidak dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi
hasil, mudharabah, ataupun musharakah.
Permintaan investasi secara agregat akan sangat dipengaruhi oleh permintaan investasi di tingkat mikro. Dimana besaran investasi di tingkat mikro ini akan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi keuntungan dan bagi hasil yang diklaim oleh pemilik dana.
Permintaan investasi secara agregat akan sangat dipengaruhi oleh permintaan investasi di tingkat mikro. Dimana besaran investasi di tingkat mikro ini akan sangat dipengaruhi oleh ekspektasi keuntungan dan bagi hasil yang diklaim oleh pemilik dana.
Sedangkan, Pasar barang dalam
konvensional :
Dalam ekonomi konvensional,
keseimbangan umum dapat terjadi apabila pasar barang dan pasar uang ada dalam
keadaan keseimbangan. Dalam keadaan keseimbangan umum ini besarnya pendapatan
nasional (Y) dan tingkat bunga (i) yang terjadi akan mencerminkan pendapatan
nasional (Y) dan tingkat bunga (i) seimbang baik di pasar uang maupun pasar
barang. Namun dalam ekonomi Islam sistem bunga dihapuskan.
Istilah sektor riil
dalam pembahasan mengenai ekonomi makro menggambarkan kondisi perekonomian
dipandang dari sisi permintaan dan penawaran barang dan jasa. Oleh karena itu,
sektor riil ini disebut juga dengan istilah pasar barang.
Sisi penawaran di pasar
barang ini menggambarkan kemampuan perekonomian menghasilkan barang dan jasa
pada suatu periode tertentu. Sedangkan sisi permintaannya menggambarkan
pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi, seperti rumah tangga,
perusahaan, pemerintah, dan luar negeri.
Stabilitas ekonomi makro
dilihat dari keseimbangan antara permintaan (yang ditunjukkan oleh total
pengeluaran) dan penawaran (yang ditunjukkan dengan oleh kemampuan perekonomian
tersebut menghasilkan barang dan jasa) yang terjadi di pasar tersebut.
Permintaan akan uang dalam suatu
sistem perekonomian yang Islami akan dipengaruhi oleh motif seorang muslim
dalam memegang uang. Menurut Metwally ada 2 motif utama seorang muslim dalam
memegang uang, yaitu: motivasi transaksi dan motifasi berjaga-jaga.
Dengan 2 motif ini jelas, bahwa
permintaan uang untuk tujuan spekulasi sperti yang dikemukakan Keynes, tidak
akan ada dalam suatu sistem perekonomian yang Islami. Permintaan uang dalam
ekonomi Islam menurut Metwally juga dipengaruhi oleh tingkat pendapatan.
Besarnya persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan
frekuensi pengeluaran.
Selain dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, permintaan uang dalam sistem ekonomi Islam juga tergantung pada ekspektasi return dari financial aset. Ekspektasi return yang tinggi dari financial aset menyebabkan uang menjadi kurang bermanfaat jika uang hanya dipegang dan tidak diinvestasikan.
Meski demikian, adanya rasa tanggung jawab seorang muslim dalam membantu sesama muslim lainnya, maka motiv memegang uang sering kali dilandasi sikap untuk dapat memberikan pinjaman qardhul hasan kepada orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pinjaman jangka pendek. Permintaan uang yang dimaksudkan untuk pinjaman kebaikan ini disebut dengan motif altruistic.
Selain dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, permintaan uang dalam sistem ekonomi Islam juga tergantung pada ekspektasi return dari financial aset. Ekspektasi return yang tinggi dari financial aset menyebabkan uang menjadi kurang bermanfaat jika uang hanya dipegang dan tidak diinvestasikan.
Meski demikian, adanya rasa tanggung jawab seorang muslim dalam membantu sesama muslim lainnya, maka motiv memegang uang sering kali dilandasi sikap untuk dapat memberikan pinjaman qardhul hasan kepada orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dana pinjaman jangka pendek. Permintaan uang yang dimaksudkan untuk pinjaman kebaikan ini disebut dengan motif altruistic.
Keinginan dasar untuk memegang
uang pada saat return rendah dan dorongan untuk melakukan investasi pada saat
return yang tinggi. Dengan kondisi ini maka motif memegang uang untuk tujuan
altruistic akan lebih besar pada saat return investasi dari aset finansial
rendah dari pada ketika ekspektasi return investasi tinggi. Dalam Islam
terdapat suatu institusi pengendali dari permintaan uang yang spekulatif yaitu
zakat. Dengan adanya zakat, maka akan memperkuat motif memegang uang untuk
motif altruistic.
Sedangkan, Keseimbangan di Pasar Uang dalam Ekonomi Konvensional :
Dalam ekonomi
konvensional, pasar uang akan berada dalam keadaan seimbang apabila penawaran
akan uang (Ms) sama dengan penawaran akan uang (Md). Dalam analisis
keseimbangan di pasar uang digunakan suatu kurva yang disebut kurva LM (LM
curve). Kurva LM adalah tempat kedudukan titik-titik yang menghubungkan tingkat
bunga (i) dan pendapatan nasional (Y), di mana pasar uang dalam keadaan
seimbang
BAB III
SIMPULAN DAN PENUTUP
Pasar uang (money market) adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit
jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan.
Pasar barang atau pasar komoditas
adalah interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa.
Keseimbangan di Pasar Uang (Moneter) dalam Ekonomi Islam
Ada dua alasan utama memegang uang dalam ekonomi Islam, yakni:
Motivasi transaksi, dan Motivasi berjaga-jaga
Ada dua alasan utama memegang uang dalam ekonomi Islam, yakni:
Motivasi transaksi, dan Motivasi berjaga-jaga
Spekulasi
dalam pengertian Keynes, tidak akan pernah ada dalam ekonomi Islam. Hal ini
diikuti bahwa permintaan uang untuk tujuan spekulasi (sebagian fungsi tingkat
bunga) menjadi nol dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, permintaan uang dalam
ekonomi Islam berhubungan dengan tingkat pendapatan. Keperluan uang tunai yang
dipegang dalam jangka waktu penerimaan pendapatan dan pembayarannya. Besarnya
persediaan uang tunai akan berhubungan dengan tingkat pendapatan dan frekuensi
pengeluaran.
Perbedaan antara keseimbangan
pasar barang dan pasar uang konvensional dengan Islam adalah, terdapat pada
suku bunga dan bagi hasil. Dalam Islam semakin tinggi rasio profit sharing maka
tingkat investasi semakin tinggi, sebaliknya jika rasio profit sharing rendah
maka tingkat investasi makin rendah. Beda halnya dengan perspektif
konvensional, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah tingkat investasi,
sebaliknya jika suku bunga rendah maka tingkat investasi makin tinggi.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman
sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya
makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi
penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya. Aamiin yaa
robbal a’lamiin... wassalam
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar