Powered By Blogger

Senin, 24 Februari 2014

MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH

RESUME POLA DASAR MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
Oleh : Disty Ilfani Putry Agustine

A.Kedudukan Manajemen dalam Syariah Islam
Tujuan utama syariat adalah memelihara kesejahteraan manusia yang mencakup perlindungan keimanan, kehidupan, akal, keturunan dan harta benda mereka. Apa saja yang menjamin terlindunginya lima perkara ini adalah maslahat bagi manusia dan dikehendaki.
Tiga tujuan yang berada di tengah, yaitu kehidupan, akal dan keturunan, berhubungan dengan manusia itu sendiri dan kebahagiaannya menjadi tujuan utama syariah. Komitmen moral bagi perlindungan tiga tujuan itu melalui alokasi dan distribusi sumber daya tidak mungkin berasal dari sistim harga dan pasar dalam suatu lingkungan sekuler. Justru kehidupan, akal dan keturunan ummat manusia seluruhnya itulah yang harus dilindungi dan diperkaya, bukan hanya mereka yang sudah kaya dan kelas tinggi saja. Segala sesuatu yang diperlukan untuk memperkaya tiga tujuan ini bagi semua ummat manusia harus dianggap sebagai kebutuhan. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut para penguasa atau pengusaha harus manjalankan manajemen yang baik dan sehat. Manajemen yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang tidak boleh ditinggalkan (conditio sine qua non) demi mencapai hasil tugas yang baik. Oleh karena itu para penguasa atau pengusaha wajib mempelajari ilmu manajemen. Apalagi bila prinsip atau teknik manajemen itu terdapat atau diisyaratkan dalam Al Qur’ an atau Al Hadits.
Beberapa prinsip atau kaidah dan teknik manajemen yang ada relevansinya dengan Al Qur’an atau Al Hadits antara lain sebagai berikut :
1) Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar                                                          
Setiap muslim wajib melakukan perbuatan yang ma’ruf, yaitu perbuatan yang baik dan terpuji seperti perbuatan tolong-menolong (taawun), menegakkan keadilan di antara manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempertinggi efisiensi, dan lain-lain. Sedangkan perbuatan munkar (keji), seperti korupsi, suap, pemborosan dan sebagainya harus dijauhi dan bahkan harus diberantas.
2) Kewajiban Menegakkan Kebenaran
Ajaran Islam adalah metode Ilahi untuk menegakkan kebenaran dan menghapuskan kebatilan, dan untuk menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera serta diridhai Tuhan .
3)Kewajiban Menegakkan Keadilan.
Semua perbuatan harus dilakukan dengan adil. Adil dalam menimbang, adil dalam bertindak, dan adil dalam menghukum. Adil itu harus dilakukan di manapun dan dalam keadaan apapun, baik di waktu senang maupun di waktu susah. Sewaktu sebagai orang kecil harus berbuat adil, sewaktu sebagai orang yang berkuasapun harus adil. Tiap muslim harus adil kepada dirinya sendiri dan adil pula terhadap orang lain.
4) Kewajiban menyampaikan amanah
Semua hukum tersebut wajib dilaksanakan dan dikembangkan seperti hukum-hukum lain. Demikian pula prinsip-prinsip manajemen yang terdapat di dalam Al Qur’an dan Al Hadits, yang selalu segar, tidak menemui kejanggalan, sehingga sewajarnyalah diterapkan dalam praktek.
B.Tujuan dan Dasar-Dasar Manajemen Syariah
Tujuan Manajemen bank syari’ah :  
1.      Memperoleh profit yang optimal
2.      Menyediakan akhir cair dan kas yang memadai
3.      Sebagai penyimpan kas cadangan
4.      Mengelola kegiatan-kegiatan ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5.      Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan
Dari hakikat manajemen yang terkandung dalan Al-Quran di atas, maka hal ini, menderivasikan adanya prinsip-prinsip manajemen yang meliputi:
1.Keadilan
 Keadilan merupakan satu prinsip fundamental dalam idiologi Islam. Pengelolaan keadilan seharusnya tidak sepotong-potong, tanpa mengacu pada status social, asset financial, kelas dan keyakinan religius seseorang. Al-Quran memerintahkan pengenutnya untuk mengembil keputusan dengan berpegang pada kesamaan derajat, keutuhan dan keterbukaan. Maka, keadilan adalah ideal untuk diterapkan dalam hubungan dengan sesama manusia.
2.Amanah dan Bertanggung Jawab
Dalam hal amanah dan pertanggung jawaban, Islam menggariskan dalam firmannya, yang artinya:" Dan sesunggunhnya kamu akan ditanya tentang apa yang kamu kerjakan".
Amanah yang menjadi bahasan dalam klausa ini merupakan berntuk masdar, secara laksikal bermakna segala yang diperintahkan Allah SWT kepada hambanya.
3.Komunikatif
Sesungguhnnya dalam setiap gerak manusia tidak dapat menghindari untuk berkomunakasi. Ketika pejabat mengatakan "No Comment" misalnya, sebelumnya ia telah menyampaikan komentar. Dalam manajemen, komunikasi menjadi factor penting dalam melakukan transformasi kebijakan atau keputusan dalam rangka pelaksanaan manajerial itu sendiri menuju kehidupan yang diharapkan. Uraian-uraian yang telah dijelaskan di atas, menunjukkan bahwa kodrat manusia sebagai makhluk yang tergantung dan mahluk utama yang memiliki kebebasan dalam menentukan jalan hidupnya serta eksistensinya sebagai hamba Allah SWT dan Kholifah yang membawa misi kemakmur bumi dan Amar ma'ruf nahi munar, erat kaitannya dengan pencapaian hakekat manajemen yang terkandung dalam Al-Quran yakni memandang atau merenungkan suatu usaha (persoalan) agar persoalan terebut terpuji dan baik akibatnya.
Beberapa faktor strategis dan fundamental harus dipertimbangkan dalam menentukan penilaian dasar dan tujuan manajemen yaitu:
(a) Hak Asasi Manusia
(b) Hak dan kewajiban bekerja
(c) Akhlaqul karimah

C.Unsur-Unsur Manajemen
- Perencanaan : Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, procedures dan budget.
- Pengorganisasian : ” Allah membuat syariat dari dien, yakni apa yang Kami wasiatkan kepada Nuh, Muhammad, Ibrahim, Musa dan Isa bahwa hendaklah kalian menegakkan dien dan janganlah berpecah-belah padanya. Memang berat bagi orang musyrik apabila kalian mengajaknya ke jalan menuju kebaikan. 
- Pengawasan : Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik. Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan. 
Proses pengawasan
Dari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
d. Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
e. Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar